top of page

IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIAN RESIKO

Merupakan suatu program kerja di mana di dalamnya terdapat proses mengenali suatu bahaya pada suatu pekerjaan. Membuat identifikasi bahaya dan nilai dari resiko bhaya tersebut kemudian melakukan pengendalian terhadap resiko bahaya yang telah teridentifikasi.

TUJUAN IBPR :

1. Memantau resiko-resiko bahaya yang jarang diketahui/beberapa resiko bahaya yang tidak dihiraukan dalam pekerjaan padahal beresiko menimbulkan kecelakaan atau pada kesehatan.

2. Menentukan cara mengemndalikan bahaya dan mengurangi resiko kecelakaan.

3. Merupakan acuan dalam menentukan APD dan dasar pengajuan ke Management.

4. Menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan produktifitas.

METODE DALAM MELAKUKAN IBPR

1. Tentukan Pekerjaan yang akan Diperiksa dan Potensi bahayanya.

- Pekerjaan yang memerlukan JSA dan RA adalah pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

- Merupakan pekerjaan baru yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

- Pekerjaan lama dengan alat-alat baru sehingga menimbulkan perubahan pada langkah-langkah kerja.

2. Pecahkan Pekerjaan Menjadi Langkah-Langkah baru.

- Menetapkan langkah-langkah kerja sederhana yang akan dilaksanakan.

- Batasi secara umum langkah-langkah kerja tersebut, misalnya : maximal 10 langkah kerja.

3. Tentukan Tahap Kerja Kritis.

Tahap kerja kritis adalah tahap kerja dimana pada tahap tersebut dinilai memiliki potensi bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.

4. Kenali Sumber Bahaya.

- Sumber bahaya mekanik : putaran mesin, angkat angkut, roda gigi, dll

- Sumber bahaya fisik dan kimia : listrik, tekanan, vibrasi, suhu, kebisingan bahan kimia, dll

- Pertimbangkan cidera akibat jatuh, ledakan, paparan gas/kimia, asap, dll

- Pertimbangkan lingkungan kerja, peralatan kerja, rekan kerja.

- Pertimbangkan kemungkinan personnel yang dapat cidera.

5. Pengendalian.

Tentukan tindakan pengendalian bahaya berdasarkan hirarki pengendalian bahaya, seperti :

- Eliminasi

- Substitusi

- Perancangan

- Administrasi

- APD

6. Pencatatan

- Urutkan langkah kerja.

- Jelaskan langkah kerja.

- Pengendalian.

- Dokumentasikan JSA dan RA pada formulir.

7. Komunikasikan

Sosialisasikan pada seluruh pelaksana pekerjaan.

8. Tinjau Ulang

Lakukan peninjauan ulang JSA apabila terjadi hal-hal berikut :

- Saat pekerjaan selesai.

- Ada sumber bahaya lain yang teridentifikasi.

- Ada metode pekerjaan yang berubah.


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page